Kapolda Metro Jaya mengimbau kepada Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab untuk segera kembali ke Indonesia.
Iriawan mengatakan, sebagai Warga Negara Indonesia, Rizieq harus melalui proses hukum yang berlaku di Indonesia. Ia merasa heran dengan Rizieq.
"Sudahlah, pulang, hadapi, kok takut banget sih? Ada apa sih? Kenapa kok sulit banget, hadapi kalau tidak salah, kan' nanti sidangnya nanti ada yang menyidangkan," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2017).
Iriawan juga mengimbau kepada simpatisan Rizieq untuk tidak melakukan kegaduhan, apalagi disertai kekerasan. Karena, menurutnya, hukum tidak bisa diintervensi.
"Tidak usah mengerahkan massa. Sampai kapan pun peristiwa ini ada, mau ditekan dengan massa segala macam juga," ucap Iriawan.
Sebab, beredar informasi, simpatisan Rizieq akan memenuhi bandara. Hingga, aktivitas di bandara terganggu, setibanya Rizieq tiba di Jakarta.
"Ini kan peristiwa perorangan, ngapain mesti beberapa komponen masyarakat sampai mau ke bandara, tidak usah. Bangun negara ini, mari kita sama-sama mensejahterakan rakyat," ucapnya.